Tampilkan postingan dengan label KARYAILMIAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KARYAILMIAH. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 April 2009

दिकारी,kepalasekolahvisoner

Dicari, Kepala Sekolah Visioner !


Oleh : Muh. Anang Prasetyo S.Pd

Abstrak

Maju mundur, berkembang dan surutnya sebuah organisasi sekolah berada ditangan kepemimpinan kepala sekolah. Untuk menumbuhkan dan membentuknya, dibutuhkan strategi teknis dan non teknis.
Kompetensi seorang Kepala Sekolah sebagai amanat peraturan mendiknas, ,meliputi kepribadian, sosial, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan. Melihat luasnya cakupan tersebut, tentu peranan kepemimpinan kepala sekolah amat menentukan.
Kemampuan lain yang amat mendasar bagi seorang kepala sekolah adalah kemampuan dalam pemahaman dan penterjemahan yang benar sebuah visi kepemimpinan kepala sekolah. Visi seorang kepala sekolah akan menginspirasi tindakan dan membantu membentuk masa depan sekolah. sehingga ia harus mampu mengemban tanggung jawab, mengusahakan pelaksanaan tugas, memiliki impian dan menerjemahkannya menjadi kenyataan.
































A. Pendahuluan
Kepala Sekolah, sebagai sebuah jabatan, merupakan bentuk tanggung jawab dan amanah. Tanggung jawab dan amanah yang sebenarnya telah jelas dalam tugas , job discripsion . sering ada anggapan bahwa kepala sekolah merupakan jabatan prestisius dalam suatu sekolah. Namun, jauh –jauh hari Konfusius (dalam Nanus, 2001:29) mengingatkan “ jangan menghawatirkan jabatan tinggi, tetapi khawatirkanlah bagaimana anda memainkan peran tersebut secara tepat’.
Dalam kenyataannya tidak semua kepala sekolah memiliki pemahaman yang utuh terhadap apa itu tugas kepala sekolah. menurut Depdiknas, lebih dari 70 % diantara 250 ribu kepala sekolah di seluruh tanah air tercatat memiliki dua sisi kelemahan, yakni manajerial dan supervisi. Hal ini menurut Direktur Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Surya Dharma , lebih karena penunjukkan kepala sekolah di sejumlah daerah dilakukan asal comot (Jawa Pos,2008)
Padahal jelas, kompetensi seorang Kepala Sekolah sebagai amanat peraturan mendiknas no.13 tahun 2007 diantaranya meliputi kepribadian, sosial, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan. Melihat luasnya cakupan tersebut, tentu peranan kepemimpinan kepala sekolah amat menentukan.
Sepertinya, penemuan tersebut melengkapi hasil penelitian Depdiknas tahun 2002 yang menyatakan sebanyak 60 % tenaga guru tidak layak mengajar. Sebuah problem akut dalam dunia pendidikan, yang hingga kini belum tuntas. Walhasil, setali tiga uang, bahwa guru belum berkualitas, kepala sekolahnya-pun demikian juga. Lantas bagaimana dengan muridnya ?. Nampaknya ,persoalan mendasar dalam ranah ini sebenarnya adalah SDM yang lemah dalam tenaga kependidikan dan kepemimpinan.
Dalam konteks inilah, upaya membangun kembali pemahaman visi yang benar dalam pendidikan harus segera dimulai. Ini merupakan prasyarat pertama untuk membangun sebuah sekolah yang mumpuni. Di tangan kepala sekolah-lah keberadaan sebuah sekolah dipertaruhkan. Karena ragam tanggung jawab memang berada di pundaknya. Disematkan atasnya kepemimpinan semua komponen sekolah. mulai dari guru, murid, orang tua, karyawan, masyarakat sekitar dan lain sebagainya. Ini menandakan bahwa jabatan kepala sekolah bukan jabatan main-main.
Untuk memulai itu semua, repositioning visi seorang kepala sekolah harus menjadi target utama. Karena dari visi yangbenar dari kepemimpinan seorang kepala sekolah, akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan SDM guru, nilai akademik & attitude murid, perhatian tinggi wali murid dan masyarakat umumnya.



B. Kepemimpinan Kepala Sekolah

Kepemimpinan merupakan suatu ilmu dan seni tentang bagaimana mempengaruhi orang lain utnuk mencapai tujuan tertentu. Pemimpin adalah orang yang berada pada posisi terdepan dalam kelompoknya. Dengan demikian, kepala sekolah berada pada posisi paling depan di tengah guru, karyawan, dan siswa di sekolahnya (Moedjiarto,2002:79) . Sementara itu Johnson (dalam Moedjiarto, 1973:80) mengartikan kepemimpinan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain. Jadi , fungsi pemimpin adalah mengarahkan, membina, mengatur, menunjukkan terhadap orang-orang yang dipimp[in agar orang yang dipimpin itu senang, sehaluan serta terbina dan menuruti kehendak dan tujuan dari pemimpin. (Enceng, 2007:14).
Kepala sekolah , sebagai pemimpin di suatu sekolah peranannya dalam kegiatan instruksional sudah jelas. Kepemimpinan instruksional ini, merupakan salah satu karakteristik yang khas. Menurut Moedjiarto (2002:81) kepemimpinan instruksional, diinterpretasikan sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan perkembangan belajar siswa. Kelancaran proses belajar mengajar menjadi titik perhatian terpenting dalam kepemimpinan instruksional.
Secara panjang lebar Moedjiarto (2002:83) menekankan bahwa kepala sekolah yang refektif memfokuskan tindakan-tindakannya pada penetapan tujuan sekolah, mendefinisikan tujuan sekolah, memberikan sumber-sumber yang diperlukan untuk terjadinya belajar. Tindfakan-tindakannya juga untuk mensupervisi dan mengevaluasi guru, mengkoordinasi programj-propgram pengembangan staf, dan menciptakan hubungan kesejawatan dengan dan antar guru. Ki Hajar Dewantoro, sebagai tokoh pendidikan nasional, mengajukan tiga fungsi kepemimpinan pendidikan nasional, sebagai berikut : 1) Ing ngarso sung tulodo; 2) ing madyo mangun karso dan 3) tut wuri handayani.
Sergiovani (dalam Moedjiarto, 2002:85) mengatakan bahwa seorang pemimpin, juga kepala sekolah, harus memeiliki tiga macam keterampilan, yaitu 1) keterampilan teknik 2) keterampilan berkomunikasi (human relation) dan 3) keterampilan konseptual.
Bisa jadi, keterampilan kepemimpinan kepala sekolah kedepan meminjam istilah yang diungkap oleh Howard Gardner (2007) dalam konteks pemikiran, seorang kepala sekolah harus memiliki 1) pikiran terdisiplin, yakni pelatihan dan memiliki disiplin ilmu. Psikologi, manajemen dan lain sebagainya. 2). Fikiran menyintesis. Yakni menggabungkan temuan-temuan baru, dan menjelaskan dilemma-dilema baru . 3) fikiran menciptakan. Yakni mampu mebuat terobosan-terobosan kreatif besar di bidang pendidikan. 4) fikiran merespek dan etis. Seperti memberikan perhatian dan rendah hati dan perilaku etis lainnya.

C. Kepala Sekolah Visioner

Visi seorang kepala sekolah akan menginspirasi tindakan dan membantu membentuk masa depan sebuah sekolah. Burt Nanus (2001:9) mengemukakan sebuah visi adalah masa depan yang realistis, dapat dipercaya, dan menarik bagi organisasi. Visi adalah penyataan tujuan kemana organisasi akan dibawa, sebuah masa depan yang lebih baik, lebih berhasil.
Visi, demikian Nanus, hanyalah sebuah gagasan atau gambaran tentang masa depan yang lebih baik bagi orgnisasi (sekolah), tetapi visi yang benar adalah gagasan yang penuh dengan kekuatan yang mendesak dimulainya masa depan dengan mengandalkan keterampilan, bakat, dan sumber daya dalam mewujudkannya.
Lebih lanjut Nanus (2001:13) memberikan ciri-ciri kepemimpinan sebagai berikut : pemimpin (kepala sekolah;pen) mengemban tanggung jawab, mengusahakan pelaksanaan tugas, memiliki impian dan menerjemahkannya menjadi kenyataan. Para pemimpin berusaha menyatukan komitmen anggota-anggotanya, memberikan dorongan kepada merekka dan mengubah organisasi (sekolah) menjadi suatu kesatuan baru yang memiliki kekuatan yang lebih besar untuk bertahan hidup, bertumbuh, dan berhasil. Kepemimpinan yang efektif menjadikekuatan bagi sebuah organisasi dalam memaksimumkan kontyribusinya bagi kesejahteraan para anggotanya dan masyarakat yang lebih luas. …mereka adalah arsitek bagi masa depan organisasi”.
Untuk menjadi kepala sekolah yang efektif maka kepala sekolah harus mampu menjadi penentu arah, agen perubahan, juru bicara, sekaligus pelatih. Nanus (2001: 21) menguraikan kekuatan – kekuatan sebuah visi, mengapa harus memilih dan menyatakan visi yang benar, diantaranya :
1. visi yang benar akan menghasilkan komitmen dan memberi motivasi kepada orang-orang dalam organisasi (sekolah)
2. visi yang benar memberi arti bagi kehidupan para karyawan (dalam hal ini guru, pegawai, murid, wali murid)
3. visi yang benar menentukan standar-standar keberhasilan.
4. visi yang benar menjembatani masa sekarang dan masa yang akan dating.

Seorang kepala sekolah, dengan menyadari tanggung jawab yang demikian besar diatas, masih dituntut untuk mampu memiliki kekuatan dan mampu menghasilkan transformasi yang oleh Nanus (2001:36) disebutkan mengandung bebrapa ciri khusus :
1. visi harus tepat bagi organisasi dan tepat waktunya. Visi tersebut harus sesuai dengan sejarah, budaya, dan nilai-nilai organisasi, konsisten dengan situasi organisasi saat ini dan dapat memberikan taksiran yang realistis dan informatis tentang apa yang dapat dicapai di masa depan.
2. visi menentukan standar-standar prestasi dan mencerminkan cita-cita yang tinggi. Visi menggambarkan organisasi sebagai komunitas yang bertanggung jawab, yang memiliki integritas yang kuat dan mengangkat moral setiap orang didalamnya.
3. visi menjernihkan maksud dan arah. Visi bersifat persuasdif dan dapat dipercaya dalam menentukan apa yang diinginkan organisasi dan merupakan aspirasi orang-orang didalam organisasi. Visi menmenghasilkan rencana yang menciptakan fokus dan memelihara harapan serta menjanjikan hari esok yang lebih baik.
4. visi mengilhami antusiasme dan merangsang komitmen. Visi memperluas basis dukungan bagi pemimpin melalui refleksi kebutuhan dan aspirasi berbagai pihak terkait, menjembatani perbedaan ras, umur, jenis kelamin, dan karakterisatik demografi lainnya, serta menarik perhatian berbagai pihak ke dalam komunitas yang peduli terhadap masa depan organisasi.
5. visi dinyatakan secara jelas dan mudah difahami.
6. visi merefleksikan keunikan organisasi, kompetensinya, apa yang diperjuangkannya dan apa yang mampu dicapainya.
7. visi bersifat ambisius. Visi memperlihatkan kemajuan dan meperluas pandangan organisasi. Sering visi menunut pengorbbanan dan investasi emosional dari para anggota organisasi, yanmg akan timbul karena daya tarik yang melekat pada visi tersebut.

Perkembangan dan arah pendidikan masa depan sebenarnya menjadi titik tolak seorang kepala sekolah, untuk menentukan visi sekolah , pada masa sekarang. Sebagaimana ungkapan hikmah ‘didiklah anakmu, karena mereka akan hidup bukan pada zamanmu’. Ini mengindikasikan, sejalan dengan teori Howard Gardner tentang lima fikiran yang dibutuhkan untuk masa depan, bahwa penentuan visi sebuah sekolah bagi seorang kepala sekolah , ibaratnya sebagai obor estafet untuk mampu menyalakan jalan bagi penerusnya.
Terobosan-terobosan terbaru dalam kepemimpinan kepala sekolah, teramat dibutuhkan. Mengingat kondisi dan situasi yang kadang tidak menentu di masa depan. Sekedar menyebutkan contoh, bukankah pada masa sekarang demikian menjamur stasiun televisi dengan beragam tema acaranya. Sesuatu yang amat musykil pada era 70-an atau 80-an. Dampak yang ditimbulkan pun beragam dan bersifat destruktif. Tiodak hanya bagi mental dan psikologis, namun juga budaya, pemikiran yang lebih banyak bersifat negatif.
Selanjutnya, implikasi jelas dalam kepemimpinan kepala sekolah masa depan adalah penekanan peran penting sebagai agen perubahan, mempromosikan eksperimentasi, menciptakan perubahan, dan menetapkan budaya sekolah yanfg didalamnya keberanian mengambil risiko dan partisipasi yang luas sangat dihargai.

D. Penutup

Melihat masa depan pendidikan, dengan sekian ragam tantangan. Tidak semata teknologi, komunikasi dan informasi, namun tantangan yang bersifat laten, seperti de-humanisasi, destruksi pendidikan tetap harus menjadi pemikiran bersama. Memang dalam konteks makro hal ini bukan tanggung jawab kepala sekolah, namun dalam konteks mikro, kepala sekolah harus mampu memainkan peranan yang lebih besar dalam ruang lingkup sebuah komunitas sekolahnya.
Peran kepala sekolah sangat sentral dalam memajukan sekolah yang dipimpin. Proses pendidikan bagi kepala sekolah, kedepan tidak boleh hanya sekedar penunjukkan oleh Bupati atau walikota. Namun berdasarkan uji kompetensi yang benar dan jujur. Kompetensi sebagaimana diamanatkan oleh Permendiknas no 13 tahun 2007, yang meliputi kompetensi kepribadian, sosial, manajerial, supewrvisi dan kewirausahaan, secara bertahap harus benar-benar menjadi prioritas. Setidaknya, hal tersebut menjadi kunci bagi kepala sekolah untuk mampu membangun visi-nya secara benar dan mampu mewujudkan visi tersebut.


Daftar Pustaka

Enceng, dkk, Kepemimpinan, Penerbit Universitas Terbuka, Jakarta, 2007
Gardner, Howard, Five Minds for the Future, PT Gramedia Pustaka Utama, 2007
Moedjiarto, Karakteristik Sekolah Unggul,CV Duta Graha Pustaka, Surabaya , 2002
Nanus, Burt , Kepemimpinan Visioner, PT Prenhallindo Jakarta,2001.
Suriasumantri, Jujun,S, Ilmu dalam Perspektif, PT Gramedia, Jakarta, 1989.
Koran Jawa Pos 12 Agustus 2008

Kamis, 23 April 2009

PERGUMULAN PONDOK PPESANTREN DALAM ERA OTONOMI PENDIDIKAN




PERGUMULAN PONDOK PESANTREN
DALAM ERA OTONOMI PENDIDIKAN

Oleh : Muh. Anang Prasetyo S.Pd


Abstrak

Keberadaan Pondok Pesantren dalam ranah pendidikan Indonesia, merupakan salah satu pilar awal pembentukan pendidikan di Indonesia. Dengan segala perlakuan yang diterima selama ini, sebagai akibat warisan tradisi kolonialisme Belanda, eksistensinya tetap punya pengaruh dan berdaya tahan banting. Keberadaannya merupakan kekuatan dan penuh nilai semangat juang kemandirian. Semangat yang dilatari eksistensi pesan Tuhan didalam al Qur’an dan sabda Nabi Muhammad, belajar dari ayunan hinggá liang lahat, merupakan konsekwensi amanat tingginya nilai ilmu pengetahuan.
Semangat pembaharuan, disisi lain, dengan dimasukkannya pengetahuan umum dalam kurikulum pesantren, merupakan jawaban para pengelola Pesantren terhadap pendidikan modern. Hal ini tentu saja tidak menyalahi konsep pesantren. Meskipun beberapa pesantren mengalami kendala. Namun watak dasar epistemologi pendidikan Islam sendiri, tidak mengenal dikotomi pendidikan, yakni yang sekular. Ini merupakan satu identitas yang khas. Keterpaduan ilmu kasbi dan wahbi. Ilmu yang diperoleh oleh data empirik dan ilmu yang diperoleh berdasar wahyu dengan otoritas keilmuan . Pada akhirnya menjadi sesuatu yang khas pula,yakni berpadunya nilai tradisonal dan modern dalam keharmonisan yang utuh.
Pada era otonomi dan alur kebijakan pemerintah, keberpihakan Pemerintah terhadap keberlangsungan Pesantren semakin mendapatkan tempat. Yakni adanya desentralisasi dan otonomi pendidikan non formal. Ini tentu dapat semakin mengukuhkan jatidiri pesantren. Hal ini suatu keniscayaan mengingat wujud tanggung jawab negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. Sehingga masa depan pembangunan Indonesia, khususnya dalam pendidikan, mampu menunjukkan karakter jiwa bangsa Indonesia yang ramah, toleran terhadap perbedaan.


1. Pendahuluan
Peranan Pondok Pesantren dalam sejarah kependidikan Indonesia sungguh luar biasa. Khususnya sumbangsih dan peranan dalam mengawal jati diri bangsa Indonesia, yang berciri khas ketimuran, adaptif, toleran, tepo seliro dan nilai-nilai mendasar karakter keIndonesiaan. Termasuk juga dalam dalam sumbangsih kenegaraan, pembelaan terhadap bangsa dan negara, konon, tidak terlepas dari peranan Pondok Pesantren. Maka Pondok Pesantren, selanjutnya cukup disebut ponpes, menjadi nilai utama dalam arus utama –mainstream- pendidikan Indonesia.
Keberadaan ponpes yang sedemikian kuat itu, lebih didorong oleh semangat nilai – nilai Al Quran. Khususnya di dalam Surat Al Mjadalah 129 yang artinya, ”Sungguh Allah akan mengangkat orang yang beriman diantara kamu dan akan mengangkat seorang yang berilmu beberapa derajat”. Juga kebenaran sabda Nabi Muhammad SAW, ”Belajarlah ilmu dari ayunan hingga liang lahat”. Dalam terminologi pendidikan modern, yang dipakai John Dewey, long life education, yakni belajar sepanjang hayat.
Mengingat ponpes yang selama ini berjalan lebih bernuansa tradisional, yakni secara manajemen belum tertata dengan baku, artinya lebih tertuju kepada manajerial Kyai, juga kurikulum yang seakan cenderung ’statis’, dan seolah tidak mengikuti perkembangan jaman. Maka, ketika dihadapkan dengan dunia pendidikan modern, dengan landasan ilmu pengetahuan umum-nya, seolah-olah ponpes terkesan kurang berdaya. Karena selama ini hanya mengajarkan ilmu diniyah semata. Maka penulisan ini mencoba membedah pendidikan ponpes dari akar keberadaannya. Sembari sekilas diketengahkan epistemologi keilmuan dalam tradisi keislaman, sebagai bentuk pergeseran paradigma ilmu pengetahuan dalam kurikulum ponpes, maka kajian ini demikian urgen. Dan inilah hakekat pergumulan ponpes dalam ranah konseptual pendidikan.
Termasuk, tentu saja, didalamnya mengkaji bagaimana kondisi ponpes sebelum dan sesudah diberlakukannya Otonomi Pendidikan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999. Maka pemahaman, pengkajian terhadap ponpes dan eksistensinya menjadi hal yang penting untuk diketahui bersama. Dengan pemahaman yang utuh tersebut, diharapkan bermanfaat bagi pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah, juga secara internal para pengelola ponpes didalam penempatan diri. Hal ini lebih dalam rangka ikut mengawal arus besar pendidikan Nasional Indonesia, khususnya pendidikan non formal.

2. Pondok Pesantren dan pergumulan sejarah
Sebelum tahun 60-an, pusat-pusat pendidikan pesantren di Jawa dan Madura lebih dikenal dengan nama pondok. Istilah pondok barangkali berasal dari pengertian asrama-asrama para santri yang disebut pondok atau tempat tinggal yang dibuat dari bambu, atau barangkali berasal dari kata arab fundug, yang berarti hotel atau asrama (Dhofier,1990:18).
Pesantren menurut Manfred (dalam Asrohah,1999:144) berasal dari masa sebelum Islam serta mempunyai kesamaan dengan Budha dalam bentuk asrama. Karena sekarang dianggap pasti bahwa Islam telah masuk ke wilayah kepulauan di asia Tenggara jauh lebih dini daripada perkiraan semula, yaitu sudah sejak pertengahan abad ke-9, tampaknya masuk akal, bahwa pendidikan agama yang melembaga berabad-abad berkembang secara paralel.
Sedangkan pesantren menurut Robson (dalam Asrohah,1999:144) berasal dari bahasa Tamil, sattiri, yang diartikan sebagai orang yang tinggal disebuah rumah miskin atau bangunan keagamaan secara umum. Adapun menurut Dhofier (1982:18) pesantren , mendapat awalan pe dan akhiran an, lebih diartikan sebagai tempat tinggal santri .
Hampir senada dengan itu, Zarkasyi didalam majalah Sabili, N0. 9 th. XI 2003, istilah santri berasal dari bahasa sanskrit (san = orang baik ; tra = suka menolong) lembaga tempat belajar itupun kemudian mengikuti akar kata santri dan menjadi pe-santri-an atau ”pesantren”.
Sedangkan Berg (dalam Dhofier, 1990:18) berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah shastri yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci Agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab suci Agama Hindu. Namun hal ini dibantah oleh sejarawan A. Mansyur Suryanegara, di Majalah Sabili N0. 9 Th. X 2003, dia mengatakan bahwa dalam Hindu hingga hari ini, di Bali misalnya, tidak memiliki konsep seperti pesantren. Pesantren lebih terispirasi pendidikan di Timur Tengah yang bernama madrasah.
Elemen dasar di dalam ponpes yaitu terdiri dari 5 elemen dasar. Meliputi Kyai, santri, masjid, kitab, pesantren (Dhofier,1990 : ). Atau istilah Zarkasyi, hal tersebut merupakan unsur-unsur penting pendidikan yang disebut catur pusat pendidikan. Yaitu meliputi Kiai atau ulama sebagai tokoh otoritatif, peserta didik, asrama dan sarana pendidikan, pendidikan agama Islam dan masjid sebagai pusat kegiatan pendidikan. Dan menurutnya ini lebih lengkap dibanding tri pusat pendidikan (sekolah, masyarakat, keluarga) di dalam sistem sekolah pada pendidikan umum.
Pada perkembangan sejarah, perkembangan pendidikan yang dianut oleh pesantren pada akhirnya, menjadi sesuatu yang ’menakutkan’ Belanda. Hal ini wajar, mengingat dalam perjalanannya, pesantren lebih banyak menjadi motor pergerakan dalam melawan penjajah . hal ini diakui Raffles sendiri dalam bukunya The History of Java (dalam Zarkasyi, 2003) tentang bahaya kiai terhadap kepentingan Belanda. Sehingga Belanda sejak akhir abad 19 mulai memperkenalkan sistem pendidikan barat untuk penduduk pribumi. Sekolah-sekolah tipe barat untuk penduduk pribumi ini dibuka dan dikembangkan atas saran Snouck Hurgronje. Tujuannya ialah untuk memperluas pengaruh pemerintahan kolonial Belanda dan menandingi pengaruh pesantren yang luar biasa (Dhofier, 1990 : 38). Hal ini secara khusus diperuntukkan bagi orang-orang Belanda dan sekelompok kecil orang Indonesia (terutama kelompok berada). Sejak saat itu, tersebar pendidikan rakyat. Selanjutnya juga menerapkan politik etis yang mendirikan dan menyebarluaskan pendidikan rakyat sampai pedesaan.(Steenbrink dalam Asrahah, 1999:153).
Lambat laun, politik yang diterapkan Belanda untuk mengeliminasi peran pesantren dalam kehidupan masyarakat tersebut berhasil. Sehingga perlahan-lahan peran sentral pesantren tergantikan oleh sekolah modern yang diterapkan Belanda. Inilah titik balik pendidikan , Islam khususnya, di Indonesia. Dan dengan latar belakang ini pulalah, kelak pemerintahan Indonesia mengadopsi model dan sistem pendidikan barat. Inilah barangkali yang menjadikan Noercholis Madjid berpendapat bahwa ’jika saja tidak ada penjajahan Belanda, maka pola pendidikan pesantren menjadi pola pendidikan Indonesia sekarang’(Madjid,....)
3. Fakta sebelum Otonomi Pendidikan
4. Paradigma perubahan Ponpes
K.H Muhammad Ilyas, salah satu murid K.H Hasyim Asyari, yang pernah mendapatkan pendidikan HIS, memperkenalkan mata peklajaran umum di pesantren. Seperti membaca, menulis latin, ilmu bumi, sejarah dan bahasa Melayu. Ini merupakan satu upaya yang cukup penting dalam kurikulum pendidikan pesantren.
Walaupun pesantren-pesantren sudah banyak yang mengadakan perubahan-perubahan yang mendasar sebagai jawaban positif atas perkembangan ini, namun perubahan tersebut masih sangat terbatas. Ada 2 alasan utama yang menyebabkannya, yaitu : 1. para kyai masih harus mempertahankan dasar-dasar tujuan pendidikan pesantren, yaitu bahwa pendidikan pada asarnya ditujukan untuk mempertahankan dan menyebarkan Islam;, dan 2. mereka belum memiliki staf sesuai dengan kebutuhan pembaharuan untuk megajarkan cabang-cabang pengetahuan umum. (Dhofier, 1990:39).
5. Masa depan Ponpes di Indonesia
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Otonomi Daerah mengisyaratkan kepada kita semua mengenai kemungkinan-kemungkinan pengembangan suatu wilayah dalam suasana yang lebih kondusif dan dalam wawasan yang lebih demokratis. Termasuk pula didalamnya, berbagai kemungkinan pengelolaan dan pengembangan bidang pendidikan. Pemberlakuan undang-undang tersebut menuntut adanya perubahan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik kepada yang lebih desentralistik (Chan,2007:1)
Bahkan Tilaar (dalam Chan, 2007:1) mempertegas bahwa desenralisasi pendidikan merupakan suatu keharusan. Menurutya, ada tiga hal yang berkaitan dengan urgensi desentralisasi pendidikan. Ketiga hal tersebut adalah : (a) pembangunan masyarakat demokrasi; (b) pengembangan social kapital ; dan (c) peningkatan daya saing bangsa.
”...pesantren dan menyumbang penanaman iman, suatu yang diinginkan oleh tujuan pendidikan nasional. Budi luhur , kemandirian, kesehatan rohani, adalah tujuan pendidikan nasional, yang juga merupakan tujuan pendidikan pesantren”. (Tafsir,2000:203)
Hal ini juga sejalan dengan Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 2 / 89 Sistem Pendidikan Nasional dengan tegas merumuskan tujuannya pada Bab II, Pasal 4, yaitu mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Menurut Sulaiman (dalam Chan,2005: 17) maksud manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur. Disamping itu, juga memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Bandingkan dengan tujuan pendidikan pesantren, yang tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran murid dengan penjelasan-penjelasan, tetapi untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan bermoral, dan menyiapkan para murid untuk hidup sderhana dan bersih hati. Setiap murid diajar agar menerima etik agama di atas etik-etik yang lain. Tujuan pendidikan pesantren bukanlah untuk mengejar kepentingan kekuasaan, uang dan keagungan duniawi, tetapi ditanamkan kepada mereka bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada Tuhan (Dhofier, 1990:21).
Secara panjang lebar, Zarkasyi (2003) menuturkan perihal sistem dan pembentukan karakter pendidikan pondok pesantren yang khas dan unik. Karakter pendidikan pesantren adalah menyeluruh. Artinya seluruh potensi pikir dan zikir, rasa dan karsa, jiwa dan raga dikembangkan melalui berbagai media pendidikan yang terbentuk dalam suatu komunitas yang sengaja didesain secara integral untuk tujuan pendidikan. Di dalam sistems sekolah pusat-pusat pendidikannya terpisah-pisah dan hampir tidak saling berhubungan. Di dalam klas atau di masjid para santri diajar ilmu pengetahuan kognitif, dan diluar ia memperoleh bimbingan serta menyaksikan suri tauladan dari kiai atau gurunya serta kawan-kawannya. Jadi kehidupan didalam pondok sudah merupakan pelajaran penting bagi santri seperti diajarkan oleh Islam itu sendiri. Doktrin tentang keimanan dalam teks, dilengkapi dengan pelajaran etika, ilmu kemasyarakatan, pendidikan, dan lain-lain diluar kelas. Pengertian kurikulum bagi pendidikan pesantren tidak terbatas pada pelajaran atau kitab-kitab yang dipakai, tapi keseluruhan kegiata di dalam asrama atau pondok.

6. Penutup & kesimpulan
Sebelum dan sesudah berlakunya otonomi daerah khususnya dalam tonomi pendidikan, setidaknya dapat dipetik dua catatan penting. Pertama , kebijakan tersebut menunjukkan kesadaran sekaligus kearifan pemerintah pusat dalam hal penanganan pondok pesantren, kedua semakin memberikan peluang dan pengembangan karakter pendidikan dan jati diri pesantren yang semakin kokoh. Tentu saja dalam kerangka pemberdayaan masyarakat Indonesia. Dan hal ini tidak lebih sebagai legal formal dari pemerintah terhadap pesantren.
Pertanyaannya kini, sebagaimana kiprah pesantren masa lalu, dan pembelaannya terhadap bangsa Indonesia, sepanjang sejarah selama ini, serta wujud tanggung jawab pemberdayaan pendidikan terhadap anak bangsa. Kiprah dan bakti apa yang bisa diberikan pemerintah dan negara terhadap pondok pesantren ?.


Daftar Pustaka

Asrohah, Hanun, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta : Logos, 1999
Dhofier, Zamakhsari, Tradisi Pesantren : Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta : LP3ES, 1982
Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, ed. Tjun Surjaman, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2000
Chan, M.Sam, Tuti T. Sam, Analisis SWOT Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah, Jakarta : Rajagrafindo Persada, 2007

Landasan Spiritual dan Ketuhanan dalam Pendidikan

Oleh : Muh. Anang Prasetyo S.Pd

Abstrak

Pendidikan tanpa melandaskan pada kehadiran & nilai-nilai ketuhanan dan spiritualitas, akan menjadikan hakekat pendidikan menjadi kering akan makna. Ketidakbermaknaan ini, lebih pada sifat bawaan manusia yang cenderung bergantung kepada sesuatu yang mutlak. Krisis manusia modern adalah pengagungan pada akal. Padahal akal memiliki keterbatasan, akal bukan segala-galanya dalam pendidikan. Sehingga dibutuhkan ranah afektif, yang lebih bersifat pemenuhan terhadap jiwa. Sesuatu yang bersifat ruhaniyah, inilah nilai-nilai dan makna spiritualitas. Sedangkan pemenuhan nilai-nilai spiritualitas, tanpa dikembalikan kepada pencipta jiwa, yakni Tuhan, akan menyebabkan keterpisahan jiwa manusia, sebagai subyek didik, kepada Sang Penciptanya, Tuhan yang Maha Kuasa. Allah SWT.


A. Pendahuluan
Diskursus mengenai spiritual dan ketuhanan, khususnya sebagai landasan pendidikan sungguh menarik. Kemenarikan ini karena pendidikan yang berlandaskan kepada kedua hal (spiritual dan ketuhanan) tersebut , lebih merupakan perbincangan mengenai nilai kodrati manusia. Yakni tujuan pokok manusia diciptakan. Disamping, tengara zaman yang sekarang lagi bergaung adalah nilai-nilai spiritualitas di dunia, sedang menempati posisi ‘in’. Tidak saja dalam diskursus keagamaan, namun juga merambah ilmu pengetahuan lain, semisal pengembangan SDM kontemporer, Fisika & Biologi modern, dan lain-lain.
Pertanyaanya adalah, apakah spiritualitas dan ketuhanan, dalam koridor wilayah pemahaman Islam khususnya, benar-benar dibutuhkan dan suatu keharusan dijadikan landasan didalam pendidikan ?. Serta nilai-nilai pendidikan apa dan bagaimana , yang mampu dan selalu mewujudkan nilai spiritual dan aspek ketuhanan sebagai landasannya ?. Tujuannya jelas, yakni seberapa penting dan seberapa jauh manfaat serta makna spiritualitas dan ketuhanan menjadi landasan dalam pendidikan. Inilah, pokok bahasan yang sangat boleh jadi menimbulkan banyak pertanyaan dan diskusi pemikiran yang menarik untuk diperbincangkan.

B. Landasan Konseptual
Spiritual berasal dari bahasa latin, yang bermakna : batin, kejiwaan, ruhani,maknawi. Merupakan lawan dari animalis, wujud yang nyata, badaniyah, jasmaniyah, fana. Yaitu sesuatu yang berhubungan dengan supernatural, keruhanian, dan bukan temporal atau keduniawian (Komarudin:2006). Sedangkan spirit sendiri, didalam kamus Inggris Indonesia Drs. R. Hardjono, diartikan sebagai roh, semangat, jiwa, kegembiraan hati, suasana hati.
Zohar & Marshal (dalam Ginanjar:2005) mendefinisikan kecerdasan spiritual sebagai kecerdasan untuk menghadapi persoalan makna atau value, yaitu kecerdasan untuk menempatkan perilaku dan hidup yang lebih luas dan kaya, kecerdasan untuk menilai bahwa tindakan atau jalan hidup seseorang lebih bermakna dibandingkan dengan yang lain. Sehingga spiritual dalam pembahasan ini lebih diartikan sebagai segala aspek yang dilandaskan kepada sesuatu yang bersifat ruhaniyah dan supernatural.
Sedangkan pembahasan mengenai Tuhan, dalam istilah yunani kuno ‘theos’(dewa, Tuhan). Yaitu sesuatu yang mutlak adanya, bersifat absolute, dan supernatural. Menurut Tjahjadi (2007: 23) Secara ontologis, menurut skema ‘ada’ = eksistensi, dia menyimpulkan bahwa Tuhan (Allah) itu ada dan bereksistensi. Anselmus (dalam Tjahjadi : 2007) memahami Tuhan ‘sebagai sesuatu yang lebih besar daripadanya tidak bisa dipikirkan’. Dengan kata lain, demikian Tjahjadi, Tuhan adalah yang paling tinggi, paling jauh, dan paling dalam daripada segala sesuatu yang bisa dipikirkan manusia itu.
Namun demikian, tidak jarang para ilmuwan yang hanya melandaskan pada akal dan pada sesuatu yang empiris menganggap bahwa Sang Pencipta ini tidak ada. Ketidakmampuan menangkap keberadaan ketuhanan sebagai sang pencipta, karena sifat dasar ilmu pengetahuan barat sendiri, secara epistemologis hanya mendasarkan pada sesuatu yang bersifat empirik.
Menjawab sekaligus menampik pandangan para ilmuwan a-theis, yang tidak mempercayai keberadaan Tuhan sang pencipta alam semesta ini, kiranya cukuplah Politzer (dalam Yahya,2001:10), ia mengatakan :
“…alam semesta pasti diciptakan, sekaligus oleh Tuhan dan dijadikan dari ketiadaan. Untuk menghasilkan ciptaan, ditempat pertama, penciptanya harus menghasilkan keberadaan tersebut pada waktu alam semesta tidak ada dan bahwa segala sesuatu muncul dari ketiadaan. Inilah yang tidak dapat dijelaskan ilmu pengetahuan ”.
Tuhan adalah ghoib, supernatural. Sehingga tidak bisa dilihat secara kasat mata. Jaspers (dalam Tjhajadi,2007:121) mengatakan “…sehingga pada jalan penyelidikan atas penampakan-penampakan itu, sumber ‘ada’ tidak akan pernah ditangkap”. Dalam hal ini ‘ada’ dengan satu kesederhanaan adalah Tuhan itu sendiri.
Sehingga, pendidikan dalam konteks ini dipahami :
“suatu upaya untuk memperkenalkan manusia akan eksistensi dirinya, baik sebagai diri pribadi yang memiliki ‘hurriyat al iradah’, yang hidup bersama dengan makhluk-makhluk yang lain , maupun sebagai hamba Tuhan yang terikat oleh hukum normatif (syariat / din-nullah), dan sekaligus sebagai ‘wakil Tuhan’ yang dibebani suatu tanggung jawab kosmis.
(Purwadi, 2002. :127).

Sebagaimana dikatakan Nanang Fattah (2006: 5), kehidupan relegius dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa (yang) dapat menghayati dan mengamalkan ajarannya sesuai dengan agamanya, dapat terwujud melalui pendidikan. Lebih lanjut Jalaludin (2001:48) dengan mengacu kepada prinsip penciptaan, maka menurut filsafat pendidikan Islam, manusia adalah makhluk yang berpotensi dan memiliki peluang untuk dididik.
Pada akhirnya, arah pendidikan bila dikaitkan dengan keberadaan dan hakekat kehidupan manusia, simpul Nanang Fattah (op.cit) yakni untuk pembentukan kepribadian manusia, yaitu mengembangkan manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk susila, dan makhluk beragama (religius).
Karena manusia telah dibekali potensi nilai ketuhanan dalam dirinya, sehingga sejalan dengan hakekat pendidikan, manusia akan cenderung untuk akan mencari makna dan motivasi tujuan utama hidupnya. Viktor Frankl (dalam Johnson ,2007:62) mengatakan ”Pencarian seseorang akan makna adalah motivasi utama dalam hidupnya...dan hanya dapat dipenuhi oleh dirinya sendiri ”.

C. Eksistensi Pendidikan, Ketuhanan dan spiritualitas
Pendidikan, hendaknya berkisar antara dua dimensi hidup; penanaman rasa taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pengembangan rasa kemanusiaan kepada sesama, demikian tulis Prof. Nurcholis Madjid di dalam pengantar buku Menuju Masyarakat Belajar (Sidi, 2001). Sehingga titik tekan pendidikan kepada penanaman rasa taqwa kepada Tuhan, merupakan sumber hakiki manusia. Karena pada prinsipnya manusia itu lemah dan serba tergantung. Ketergantungan itu ditegaskan oleh Schleimarcher (dalam Cassier:1990), “perasaan manusia tergantung secara mutlak pada Yang Illahi”.
Kemutlakan, sebagai ciri Ketuhanan, ternyata juga dimiliki oleh manusia. Prof. Khonstamm (dalam Lamijan, 2007:7) mengemukakan beberapa jenis perilaku dari berbagai makhluq diantaranya yaitu mutlak, dimana manusia dapat berkomunikasi dengan Maha Pencipta. Manusia dapat menghayati kehidupan beragama yang merupakan nilai yang paling tinggi dalam kehidupan manusia.
Luar biasanya lagi, sebagaimana diungkap oleh Dean Hamer (dalam Sentanu, 2007) bidang genetika perilaku dan neurobiology, menunjukkan bahwa setiap manusia sudah diwarisi dalam dirinya kecenderungan yang membuat otaknya haus sekaligus siap menerima tuntunan ‘kekuatan yang lebih tinggi’, kekuatan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Ketika Abu Bakar Shidiq RA pernah ditanya : “bagaimana engkau mengenal Tuhanmu ?”, ia menjawab “aku mengenal Tuhan melalui Tuhanku. Seandainya Dia tidak ada, aku tidak mengenalnya” “bagaimana anda mengenal-Nya ?”, ia menjawab “ Ketidakmampuanku mengenal-Nya adalah pengenalan”. Quraish Shihab (dalam Husain, 2007:38)
Pengenalan atau pengetahuan terhadap diri, pada titik tertentu akan mampu mengantarkan kepada pengenalan Tuhan. Seseorang yang mampu mengakses secara terus menerus kesadaran dirinya dengan Penciptanya, akan menemukan berbagai rahasia kehidupan ini. Termasuk didalamnya aspek pendidikan yang dilakukan oleh seseorang. Inilah alasan, mengapa ‘seorang manusia yang eksis dalam kecerdasan spiritual, cenderung berwawasan luas dan mendalam’ (Suhartono , 2007:100). Lebih lanjut ia mengatakan :
“ Kecerdasan spiritual membuka wawasan memasuki dunia transenden yang tunggal dan bersifat absolute, yaitu dunia yang berada di luar jangkauan pikiran dan pengalaman manusia. Selanjutnya ,kecerdasan spiritual perlu dijadikan fondasi eksistensi kehidupan kehidupan manusia agar berlangsung dalam dinamika perkembangan secara konstan berdasarkan kesadaran mendalam tentang hakekat asal mula dan tujuan kehidupannya”

Spiritual capital, demikian Agusyana (dalam pengantar ESQ Power:2003), merupakan inner value manusia yang terletak pada god Spot (yang) berfungsi memberikan bisikan-bisikan suara yang senantiasa mendorong kearah mulia. Lebih jauh lagi apabila seseorang mengikuti dorongan suara hati spiritual tersebut,maka pada titik itulah manusia mengalami apa yang disebut ‘ultimate meaning’ atau ‘makna puncak’ (nilai spiritual).
Pembuktian ilmiah terhadap kecerdasan spiritual lebih lanjut dipaparkan oleh Zohar & Marshal (dalam Ginanjar : 2005). Pertama, riset ahli psikologi saraf, Michael Persinger awal tahun 90-an dan 1997 oleh VS Ramachandran yang menemukan eksistensi god spot dalam otak manusia –telah built in – sebagai pusat spiritual yang terletak diantara jaringan saraf dan otak. Riset ahli saraf Austria, Wolf Singer era 1990-an atas makalahnya : The Binding Problem, yang menunjukkan ada proses saraf dalam otak manusia yang terkonsentrasi pada usaha untuk menyatukan serta memberi makna dalam perjalanan hidup kita. Suatu jaringan saraf yang secara literal ‘mengikat’ pengalaman kita secara bersama untuk ‘hidup lebih bermakna’. Inilah yang juga ditegaskan oleh Jalaludin (2001:81) bahwa pendidikan merupakan bagian dari upaya untuk membantu manusia memperoleh kehidupan yang bermakna hingga diperoleh suatu kebahagiaan hidup, baik secara individu maupun kelompok.
Kebermaknaan dalam hidup ini teramat penting. Tanpa mengetahui makna hidup, bisa dipastikan seseorang akan mengalami kebingungan dalam menjawab tiga persoalan mendasar dalam hidup. Tiga hal ini merupakan sudut pandang ontologi, yakni apakah hakekat kejadian manusia, untuk apa manusia diciptakan dan akan kemana manusia itu sesudah mati. (Jalaludin, 2001 :17).
Pendidikan yang berlandaskan nilai spiritual diyakini mampu menghasilkan lima hal penting. Lima hal yang akan dikemukakan dibawah ini, menjadi diskusi utama para pengusaha sukses internasional yang diadakan di Harvard Bussines School. Diantaranya yaitu :
1. Integritas atau kejujuran
2. Energi atau semangat
3. Inspirasi atau ide dan inisiatif
4. Wisdom atau bijaksana
5. Keberanian dalam mengambil keputusan (Ginanjar (2003:5)
Barangkali, apabila nilai-nilai spiritual tidak diterapkan , dalam arti pendidikan yang hanya didasarkan atas rasio semata, sangat boleh jadi pendidikan tersebut hanya akan menghasilkan orang-orang yang cerdik pandai yang memiliki pikiran brilian, akan tetapi dalam pandangan jagatnya (world view) mempunyai asas-asas pikiran yang salah. (Fachry Ali dalam Purwadi ,2002:119).
Dalam kacamata Nurcholish Madjid, (dalam pengantar Sidi:2001),”… mampu membawa kepada keinsafan Ketuhanan yang lebih mendalam, melalui penghayatan keagungan dan kebesaran Tuhan sebagaimana tercermin dalam seluruh ciptaan-Nya”.
Sehingga , jika dicoba merinci apa saja wujud nyata atau substansi jiwa ketuhanan, maka didapatkan nilai-nilai keagamaan pribadi yang amat penting yang harus ditanamkan kepada setiap peserta didik.. Kegiatan menanamkan nilai-nilai itulah yang sesungguhnya akan menjadi inti kegiatan pendidikan. (pengantar Majid dalam Sidi ,2001). Secara panjang lebar Prof. Nurcholish Madjid, dalam pengantar tersebut, menjabarkan nilai-nilai ketuhanan (dalam konteks Agama Islam. pen) yaitu :
1. iman :yaitu sikap batin yang penuh kepercayaan kepada Tuhan. Jadi tidak cukup kita hanya percaya kepada adanya Tuhan, melainkan harus meningkat menjadi sikap mempercayai kepada adanya Tuhan dan menaruh kepercayaan kepada-Nya.
2. Islam : sebagai kelanjutan adanya iman, maka sikap pasrah kepada-Nya (yang merupakan makna asal perkataan arab ‘islam’), dengan meyakini bahwa apapun yang dating dari Tuhan tentu mengandung hikmah kebaikan, yang tidak mungkin diketahui seluruh wujudnya oleh kita yang dlaif. Sikap taat (arab : din) tidak abash (dan tidak diterima oleh Tuhan) kecuali jika berupa sikap pasrah (islam) kepada-Nya.
3. Ihsan : yaitu kesdaran sedalam-dalamnya bahwa Allah senantiasa hadir atau berada bersama kita dimana pun kita berada. Bertalian dengan ini, dank arena menginsafi bahwa Allah selalu mengawasi kita, maka kita harus berbuat, berlaku dan bertindak menjalankan sesuatu dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, tidak setengah-setengah dan tidak dengan sikap sekadarnya saja.
4. Taqwa : yaitu sikap yang sadar penuh bahwa Allah selalu mengawasi kita, kemudian kita berusaha berbuat hanya sesuatu yang diridhai Allah, dengan menjauhi atau m,enjaga diri dari sesuatu yang tidak diridhai-Nya.
5. Ikhlash : yaitu sikap murni dalam tingkah laku dan perbuatan, semata-mata demi memperoleh ridla atau perkenan Allah, dan bebas dari pamrih lahir batin, tertutup msupun terbuka. Dengan sikap yang ikhlas orang akan mampu mencapai tingkat tertinggi nilai karsa batinnya dan karya lahirnya, baik pribadi maupun sosial.
6. Tawakkal (dalam ejaan yang lebih tepat, ‘tawakul’) : yaitu sikap senantiasa bersandar kepada Allah, dengan penuh harapan kepada-Nya dan keyakinan bahwa Dia akan menolong kita dalam mencari dan menemukan jalan yang terbaik. Karena kita ‘mempercayai’ atau ‘menaruh kepoercayaan’ kepada Allah, maka tawakkal adalah suatu kemestian.
7. Syukur : yaitu sikap penuh rasa terima kasih dan penghargaan, dalam hal ini atas segala nikmat dan karunia yang tidak terbilang banyaknya, yang dianugerahkan Allah kepada kita. Sikap bersyukur sebenarnya sikap optimis kepada hidup ini dan pandangan senantiasa berpengharapan kepadan Allah. Karena itu sikap bersyukur kepada Allah adalah sesungguhnya sikap bersyukur kepada diri sendiri (lihat al – Qur’an surat Luqman / 31 : 32), karena manfaat besar kejiwaannya akankembali kepada yang bersangkutan.
8. Shabr (sabar) : yaitu sikap tabah mengahadapi segala kepahitan hidup, besar dan kecil, lahir dan batin, fisiologis maupun psikologis, karena keyakinan yang tak tergoyahkan bahwa kita semua berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Jadi sabar adalah sikap batin , yang tumbuh karena, kesadaran akan asal dan tujuan hidup, yaitu Allah SWT.
Bila melihat rumusan tersebut diatas, menjadi keniscayaan, bahwa manusia dapat mencapai tingkat kesempurnaan sejati. Kkesempurnaan tersebut bukan kemustahilan. Karena kesempurnaan manusia disini, menurut Kabir Helminski di dalam bukunya, The Knowing Heart : A Sufi Path of Transformation (dalam Sentanu 2007:19), adalah refleksi dari sifat – sifat Tuhan. Tuhan mempunyai sifat yang tidak terbatas yang 99 diantaranya disebutkan di dalam Al Qur’an. Kesempurnaan manusia adalah takdir bawaan kita, yang memerlukan hubungan yang harmonis anatara kesadaran kita dengan rahmat illahi. Selanjutnya Kabir Helminski menguraikan sifat-sifat manusia sempurna , diantaranya adalah:
1. Pengetahuan diri. Tingkat pengetahuan kita terhadap diri sendiri – kelemahan, keterbatasan, karakteristik, dan motivasi kita.
2. Pengendalian diri. Kemampuan untuk membimbing dan mentransendensikan dorongan-dorongan nafsu.
3. Pengetahuan yang obyektif. Pengetahuan yang berkesesuaian baik dengan kebutuhan praktis maupun realitas obyektif yang dapat diketahui melalui hati yang sadar dan suci.
4. Pengetahuan batin. Kemampuan untuk mengakses bimbingan dan makna dari dalam batin sendiri.
5. Hadir. Kemampuan untuk tetap dalam kondisi khusyuk, yakni secara sadar merasakan pengalaman.
6. Cinta tanpa pamrih. Mencintai Tuhan dan ciptaa-Nyya tanpa motif kepentingan diri
7. Meningkatkan perspektif illahiyah. Kemampuan untuk selalu melihat kejadian-kejadian dan manusia dari perspektif tertinggi cinta dan tauhid dan tyidak terperosok ke dalam penilaian dan pendapat yang egois.
8. Intim dengan Tuhan. Menyadari hubungan dengan sumber Ilahi.
Pada akhirnya, nilai-nilai kesempurnaan yang , sejatinya telah built in ini tinggal mengasah dan mempertajamnya. Karena potensi, akan tetap menjadi potensi jika tidak distimuli secara terus menerus. Karena watak dari pendidikan sendiri
D. Penutup
Inilah berbagai hal yang bersifat mendalam dan mendasar dalam pendidikan. Bagaimana, segala sesuatu didalam pendidikan tidak lepas dari landasan spiritual dan ketuhanan. Baik secara konseptual maupun praktikal. Sehingga, pendidikan berlandaskan spiritual dan ketuhanan merupakan keniscayaan. Pada akhirnya, inilah landasan filsafati yang seyogyanya menjadi pegangan para pengelola pendidikan, termasuk didalamnya guru. Guru yang memiliki nilai-nilai spiritualitas dan ketuhanan yang tinggi-lah, yang pada akhirnya mampu mengantarkan subyek didik, yakni peserta didik (siswa) mencapai kesadaran diri sebagai insan sesungguhnya. Sehingga segala langkah dan proses dalam pendidikan tidak muspra, sia-sia. Namun mampu memberikan makna, value didalam kehidupan di dunia, maupun di akhirat.
Dengan mengkonstruksi landasan spiritual dan ketuhanan di dalam pendidikan ,niscaya diatasnya akan terbangun sebuah nilai-nilai kemanusiaan sejati, yang mampu menghubungkan antara aspek kemanusiaan disatu sisi, serta manusia dengan Tuhannya. Dengan sendirinya, sekali lagi, spiritualitas kesadaran diri akan penyembahan kepada Tuhan, mampu mengantarkan manusia mencapai tingkat pendidikan yang sejati. Wallahu ‘alam












DAFTAR PUSTAKA

Anam, Saiful (ed), Indra Jati Sidi dari ITB untuk pembaruan pendidikan, Jakarta : Teraju, 2005.
Farid, Muhammad (ed), Dekonstruksi Pemikiran Islam Liberal : kritik fenomena JIL, Prof. Dr. H. Hamadi B. Husain, Malang :Pustaka Bayan : 2007
Ginanjar, Ari., ESQ Power, sebuah inner journey melalui al ihsan, Jakarta : Arga, 2003.
----------------, ESQ Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi & Spiritual, Jakarta : Arga, 2005
Jalaludin, Teologia Pendidikan/H. Jalaludin,-Ed. Revisi. Cet.3.-Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2003.
Johnson,Elaine B. Contextual Teaching and Learning : menjadikan kegiatan belajar mengajar mengasyikkan dan bermakna, penerjemah ibnu Setiawan, penyunting Ida Sitompul, Bandung : Mizan Learning Center (MLC), 2007.
Komarudin, Yooke Tjuparmah,, Kamus KaryaTulis Ilmiah, Jakarta : Bumi Aksara, 2006.
Purwadi, Agus. Teologi Filsafat dan Sains, pergumulan dalam peradaban mencari paradigma islam untuk ilmu dan pendidikan, Malang : UMM Press, 2002.
Sidi, Indra Jati. Menuju Masyarakat Belajar; menggagas paradigma baru pendidikan ; pengantar, Nurcholis Madjid. –Jakarta : Logos, 2001.
Sentanu, Erbe., Quantum Ikhlas, teknologi aktivasi kekuatan hati, Jakarta : Elex Media Komputindo, 2007.
Susarno, Lamijan Hadi dkk (ed). Refleksi Pendidikan Masa Kini, Surabaya : UNESA bekerja sama Penerbit Bintang,
Suhartono, Suparlan., Filsafat Pendidikan, Jogjakarta : Ar Rzz Media, 2007
Tjahjadi, Simon Petrus., Tuhan para filsuf dan ilmuwan, dari Descartes sampai Whitehead, Jogjakarta : Kanisius, 2007
Widyamarta, R. Hardjono, Kamus Inggris Indonesia 6000 kata, Yogyakarta : Kanisius, 2005.

Manajemen Pendidikan, Sebuah Pandangan

Manajemen Pendidikan, Sebuah Pandangan

Oleh : Muh. Anang Prasetyo S.Pd

Abstrak

Kebaikan tanpa dimanaje dengan baik akan dikalahkan dengan keburukan yang dimanaje dengan baik. Demikian pula, pendidikan yang notabene diarahkan kepada kebaikan tidak akan berarti apa-apa , jika tidak diatur dengan baik. Manajemen atau pengaturan, amat menentukan terhadap hasil yang akan dicapai oleh suatu pendidikan.
Pendidikan , dalam konteks keberadaan dan hakekat kehidupan manusia, merupakan pembentukan kepribadian manusia, yaitu mengembangkan manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk susila, dan makhluk beragama (religius). Dengan melihat aspek yang demikian luas yang akan dicapai oleh pendidikan, maka pengaturan atau manajemen terhadapnya, mutlak diperlukan. Mulai manajemen peserta didik, pendidik (sebagai elemen sentral) , proses pendidikan, biaya pendidikan, serta beberapa komponen dalam pendidikan lainnya.
Permasalahan-permasalahan dalam pendidikan cukup beragam. Mulai dari persoalan mendasar mengenai perencanaan pendidikan, pengorganisasian, kepemimpinan, serta pengawasan pendidikan. Sehingga dibutuhkan penguasaan untuk mengkaji masalah-masalah, kelemahan, dalam mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Persoalan mikro dan makro pendidikan akan nampak. Dengan melihat permasalahan secara komprehensif, keputusan akhir yang diambil menunjukkan aspek manajemen sesungguhnya

A. Pendahuluan

Pendidikan lebih banyak mengarah kepada manusia. Hanya manusia yang bisa dididik kata Nurcholis Majid. Sehingga upaya – upaya pendidikan kepada manusia harus mengacu kepada hakekat tujuan pendidikan manusia itu sendiri. Kompleksitas pendidikan yang akan diterapkan kepada manusia, sejalan dengan kompleksitas pemahaman terhadap manusia. Hal ini mengingat manusia merupakan sebuah makhluq teramat canggih dari Sang Pencipta. Persoalan tentang apa itu fikiran, akal, jiwa, fisik manusia sendiri cukup demikian rumitnya. Sehingga penerapan ilmu untuk mendidik manusia dengan kompleksitas tersebut akhirnya beragam. Tidak hanya sekedar psikologi, paedagogi, sosiologi, biologi, morfologi, seni, kosmologi , neurology dan banyak cabang ilmu lain yang digunakan sebagai upaya untuk mendidik manusia.
Dari sisi ini sangat difahami, jika untuk mendidik manusia dibutuhkan tingkat kerumitan tingkat tinggi. Dalam konteks pendidikan di sebuah sekolah, universitas maupun pondok pesantren misalnya, pendidikan yang diterapkan membutuhkan perencanaan yang matang, pengorganisasian yang kuat, kepemimpinan yang memberdayakan seluruh civitas akademika, juga evaluasi yang cermat.
Permasalahan-permasalahan dalam pendidikan cukup beragam. Mulai dari persoalan mendasar mengenai perencanaan pendidikan, pengorganisasian, kepemimpinan, serta pengawasan pendidikan. Sehingga dibutuhkan penguasaan untuk mengkaji masalah-masalah, kelemahan, dalam mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Persoalan mikro dan makro pendidikan akan nampak. Dengan melihat permasalahan secara komprehensif, keputusan akhir yang diambil menunjukkan aspek manajemen sesungguhnya

B. Pandangan Tentang Manajemen

Dubrin (dalam Wibowo, 2007 :10) menyatakan bahwa manajemen mempunyai tiga pengertian lain yaitu :
1. manajemen sebagai disiplin atau bidang studi. Mananejemn merupakanm bidang pengetahuan seperti pengetahuan lainnya yang dapat dipelajari. Kebanyakan eksekutif puncak menguasai manajemen. Mempelajari manajemen menghasiulkan return on ivestment yang sangat besar
2. manajemen sebagai orang. Manajemen juga mengindikasikan manajer secara kolektif dalam suatu organisasi, yaitu individu yang menjalankan manajemen
3. manajemen sebagai karier. Banyak 0rganisasi merekrut lulusan PT dengan menawarkan peluang karier dalam manajemen. Serangkaian pekerjaan secara progressif mengarahkan pada tanggung jawab yang lebih besar apabila calon menunjukkan kompetensi manajerial.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah proses penggunaan sumberdaya organisasi dengan menggunakan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien (wibowo, 2007)
Robbin dan Coultar (dalam Wibowo, 2007 : 9) memberikan definisi manajemen sebagai suatu proses untuk membuat aktivitas terselesaikan secara efektif dan efisien dengan dan melalui orang lain. Terkait efektivitas dan efisiensi, Drucker menekankan perbedaan penting, antara efektifitas (melakukan hal yang benar ) dan efisiensi (melakukan hal dengan benar) (Heller, 2003).
“Manajemen adalah menyangkut manusia. Tugasnya untuk membuat orang mampu bekerjasama, membuat keunggulan mereka bermanfaat, dan kelemahan mereka tidak relevan. Inilah tujuan organisasi, dan inilah alasannya mengapa manajemen adalah…faktor yang menentukan “ The New Realitas (dalam Heller, 2003 : 18)

C. Pandangan Tentang Pendidikan
Pendidikan, hendaknya berkisar antara dua dimensi hidup; penanaman rasa taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pengembangan rasa kemanusiaan kepada sesama, demikian tulis Prof. Nurcholis Madjid di dalam pengantar buku Menuju Masyarakat Belajar (Sidi, 2001). Sehingga titik tekan pendidikan kepada penanaman rasa taqwa kepada Tuhan, merupakan sumber hakiki manusia. Karena pada prinsipnya manusia itu lemah dan serba tergantung. Ketergantungan itu ditegaskan oleh Schleimarcher (dalam Cassier:1990), “perasaan manusia tergantung secara mutlak pada Yang Illahi”.
Sehingga, pendidikan dalam konteks ini dipahami :
“suatu upaya untuk memperkenalkan manusia akan eksistensi dirinya, baik sebagai diri pribadi yang memiliki ‘hurriyat al iradah’, yang hidup bersama dengan makhluk-makhluk yang lain , maupun sebagai hamba Tuhan yang terikat oleh hukum normatif (syariat / din-nullah), dan sekaligus sebagai ‘wakil Tuhan’ yang dibebani suatu tanggung jawab kosmis.
(Purwadi, 2002. :127).
Sebagaimana dikatakan Nanang Fattah (2006: 5), kehidupan relegius dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa (yang) dapat menghayati dan mengamalkan ajarannya sesuai dengan agamanya, dapat terwujud melalui pendidikan. Lebih lanjut Jalaludin (2001:48) dengan mengacu kepada prinsip penciptaan, maka menurut filsafat pendidikan Islam, manusia adalah makhluk yang berpotensi dan memiliki peluang untuk dididik.
Pada akhirnya, arah pendidikan bila dikaitkan dengan keberadaan dan hakekat kehidupan manusia, simpul Nanang Fattah (op.cit) yakni untuk pembentukan kepribadian manusia, yaitu mengembangkan manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk susila, dan makhluk beragama (religius). Pendidikan yang notabene meliputi keseluruhan tingkah laku manusia tersebut, dilaksanakan demi memperoleh kesinambungan, pertahanan dan peningkatan hidup .
Sejalan dengan hakekat pendidikan, manusia akan cenderung untuk akan mencari makna dan motivasi tujuan utama hidupnya. Viktor Frankl (dalam Johnson ,2007:62) mengatakan ”Pencarian seseorang akan makna adalah motivasi utama dalam hidupnya...dan hanya dapat dipenuhi oleh dirinya sendiri ”.
Persoalan-persoalan pendidikan demikian kompleks. Kompleksitas tersebut baik secara mikro yang bersifat essensi meliputi guru (pendidik) dan murid (peserta didik). Secara makro, persoalan tentang tujuan dan prioritas pendidikan, keberadaan siswa, manajemen pendidikan, sturktur dan jadwal, adanya alat bantu belajar , fasilitas, teknologi , pengawasan mutu pendidikan, penelitian dan pengembangan serta pembiayaan. Semua hal tersebut merupakan satu kesatuan. Bersifat sistemik dan saling tergantung satu sama lain.
Dalam konteks realitas pendidikan nasional Indonsia ,Indra Jati Sidhi (2001 : 13) menganalisis bahwa system pendidikan nasional yang telah dibangun selama tiga dasawarsa terakhir ini, ternyata belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan nasional dan global dewasa ini.

D. Penutup
Melihat demikian ragamnya sebuah pendidikan, maka tidak bisa tidak, sebuah manajemen atas pendidikan tersebut harus dan wajib dilaksanakan. Kerusakan parah dalam sektor pendidikan lebih banyak disebabkan karena kacaunya sistem pendidikan. Upaya-upaya perbaikan mutu pendidikan melalui manajemen pendidikan yang baik diharapkan terus dilaksanakan. Sebagaimana prinsip kai zen yakni perbaikan terus menerus, khususnya dalam manajemen pendidikan , diharapkan mampu memberikan kontribusi besar terhadap wilayah cakupan pendidikan, khususnya terhadap manusia dan tentu saja bagi kemanusiaan itu sendiri.


Daftar Pustaka

Anam, Saiful (ed), Indra Jati Sidi dari ITB untuk pembaruan pendidikan, Jakarta : Teraju, 2005
Fattah, Nanang, Landasan manajemen Pendidikan, bandung : Remaja Rosdakarya, 2006.
Hasibuan, Malayu S.P, haji. Manajemen : Dasar, Penegertian, dan Masalah. Editor Estu Rahayu, Jakarta : Bumi Aksara, 2001
Heller, Roberth. Stephen Covey / Robert Heller. Alih bahasa, Irzam Hardiansyah; editor,
Jalaludin, Teologia Pendidikan/H. Jalaludin,-Ed. Revisi. Cet.3.-Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2003.
Johnson,Elaine B. Contextual Teaching and Learning : menjadikan kegiatan belajar mengajar mengasyikkan dan bermakna, penerjemah ibnu Setiawan, penyunting Ida Sitompul, Bandung : Mizan Learning Center (MLC), 2007.
Purwadi, Agus. Teologi Filsafat dan Sains, pergumulan dalam peradaban mencari paradigma islam untuk ilmu dan pendidikan, Malang : UMM Press, 2002.
Theresia Vini, Jakarta : Erlangga , 2004
-----. Peter Drucker, alih bahasa Puji A.L, ed. Mickyb , Jakarta : Rrlangga, 2003
Wibowo, Manajemen Perubahan, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007.

EVALUASI PEMBELAJARAN YANG MEMBERDAYAKAN



EVALUASI PEMBELAJARAN YANG MEMBERDAYAKAN

Makalah ditulis untuk memenuhi tugas Akhir semester
Mata Kuliah Landasan Pembelajaran
Dosen : Prof. Dr. Muhari

Oleh : Muh. Anang Prasetyo S.Pd
Prodi : Manajemen Pendidikan
NIM : 07755060


PASCA SARJANA UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
PROGRAM PENDIDIKAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
2008

EVALUASI PEMBELAJARAN YANG MEMBERDAYAKAN

Makalah ditulis untuk memenuhi tugas Akhir Semester
Mata Kuliah Landasan Pembelajaran
Dosen : Prof. Dr. Muhari

Oleh : Muh. Anang Prasetyo S.Pd
Prodi : Manajemen Pendidikan
NIM : 07755060

Abstrak
Evaluasi pembelajaran, dalam kesatuan sistemik pembelajaran mutlak dibutuhkan. Ia lebih berfungsi sebagai tolok ukur terhadap keberhasilan, ketercapaian suatu pembelajaran. Ketiadaan evaluasi ini, dapat mengakibatkan ketimpangan dalam proses belajar mengajar.
Evaluasi pembelajaran dirasakan kurang manusiawi. Mengingat aspek penilaian lebih dititik beratkan pada ranah IQ (kognitif) semata. Padahal penelitian menunjukkan IQ hanya menyumbang 20 % dalam kesuksesan seseorang dalam kehidupan. terlebih metode evaluasi ini lebih bermakna menggagalkan daripada memberdayakan dan memanusiakan. Juga, kecerdasan seseorang tidak hanya tunggal tetapi meluas (kecerdasan jamak)
Perlu upaya yang serius dan mendalam dari semua pihak, agar evaluasi pembelajaran tidak sekedar angka atau evaluasi dari satu kecerdasan, tetapi mampu menjangkau ragam kecerdasan (multiple intelligence) . Disisi yang lain, evaluasi pembelajaran yang memberdayakan peserta didik, adalah evaluasi yang valid dan otentik. Inilah hakekat evaluasi pembelajaran yang memberdayakan tersebut.


A. Pendahuluan
Belajar pada hakekatnya adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Perubahan tingkah laku tersebut terjadi karena usaha individu yang bersangkutan (Majid, 2006 :224). Sedangkan mengajar menurut Joyce, Weil dan Shirs (dalam Majid, 2006 : 225), pada hakekatnya adalah membantu siswa memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berpikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, cara-cara belajar bagaimana belajar. Untuk mendapatkan hasil pembelajaran yang optimal, seorang guru harus memahami azas utama quantum teaching. Yaitu, bawalah dunia mereka ke dalam dunia kita, dan antarkan dunia kita kedalam dunia mereka. Proses apersepsi inilah yang tak jarang sering ditinggalkan oleh guru. Padahal, ia merupakan landasan kokoh untuk menyampaikan pengajaran.
Ada tiga tujuan belajar, pertama : mempelajari keterampilan dan pengetahuan tentang materi-materi pelajaran spesifik, kedua: mengembangkan kemampuan konseptual umum, sehingga mampu belajar menerapkan konsep yang sama atau berkaitan dengan bidang-bidang lain yang berbeda, serta ketiga : mengembangkan kemampuan dan sikap pribadi yang secara mudah dapat digunakan dalam segala tindakan (Dryden & Vos, :103)
Melihat rumusan demikian, maka dibutuhkan pula suatu piranti khusus, untuk mampu mengetahui hakekat belajar tersebut sudah tercapai atau belum. Piranti tersebut tidak lain adalah evaluasi pembelajaran. Makalah ini mencoba menyelami dan mengkaji sekaligus sedikit mengkritisi evaluasi pembelajaran yang berjalan selama ini. Mulai dari tujuan evaluasi, fungsi evaluasi, jenis-jenis evaluasi serta teknik-teknik evaluasi. Hal ini penting diketahui, mengingat kegagalan mengevaluasi, sama halnya dengan kegagalan suatu pembelajaran itu pula.
Dalam pengantar buku Contextual Teaching & Learning, Prof. Dr. A. Chaidar Alwasilah,mengatakan ada tiga prinsip pembelajaran yang harus diperhatikan. Pertama, belajar mengahsilkan perubahan perilaku anak didik yang relative permanent. Artinya peran penggiat pendidikan-khususnya guru dan dosen-adalah sebagai pelaku perubahan (agent of change). Kedua, anak didik memiliki potensi , gandrung, dan kemampuan yang merupakan benih kodrati untuk ditumbuhkembangkan tanpa henti. Maknanya , pendidikan seyogyanya menyirami benih kodrati ini hingga tumbuh subur dan berbuah. Proses belajar mengajar, dengan demkian, adalah optimalisasi potensi diri sehingga dicapailah kualitas yang ideal, apabila tidak dikatakan sempurna, dan relative permanent. Ketiga, perubahan atau pencapaian kualitas ideal itu tidak tumbuh alami linear sejalan proses kehidupan. Artinya, proses belajar mengajar memang merupakan bagian dari kehidupan itu sendiri, tetapi ia didesain secara khusus, dan diniati demi tercapainya kondisi atau kualitas ideal seperti tersebut diatas.
Kualitas ideal dalam pembelajaran lebih lanjut, tentu saja diupayakan sebuah evaluasi pembelajaran yang ideal pula. Ketika proses belajar mengajar sudah demikian ideal, tanpa diimbangi idealitas evaluasi pembelajaran, tentu saja kurang berimbang.

B. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi merupakan pengukuran ketercapaian program pendidikan (Majid, 2006 : 185). Juga suatu pembuatan pertimbangan menurut suatu perangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan (Fatah, 2006 : 107). Menurut TR Morison (dalam Fatah, 2006) terdapat tiga faktor penting dalam konsep evaluasi, yaitu : pertimbangan (judgement) deskripsi obyek penilaian, dan kriteria yang bertanggung jawab (defensible criteria). Aspek keputusan itu yang membedakan evaluasi sebagai suatu kegiatan dan konsep dari kegiatan dan konsep lainnya, seperti pengukuran (measurement).
Menurut Winkel (dalam Riyanto, 2005 : 3) belajar adalah suatu aktivitas mental / psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan-pemahaman, ketrampilan, dan nilai sikap. Sedangkan Cronbach (dalam Riyanto , 2005 : 3 ), menyatakan bahwa belajar itu merupakan perubahan perilaku sebagai hasil pengalaman. Menurutnya, belajar sebaik-baiknya adalah dengan mengalamaisesuatu yaitu mempergunakan panca indera. Dengan kata lain bahwa belajar adalah suatu cara mengamati, membaca, meniru, mengintimasi, mencoba sesuatu, mendengar dan mengikuti arah tertentu.
Secara singkat, evaluasi pembelajaran yang dimaksud dalam makalah ini adalah pengukuran ketercapaian suatu pengetahuan-pemahaman, ketrampilan dan nilai sikap didalam suatu materi pengajaran.
Mengenai cara mengevaluasi atau suatu pengujian , harus melihat kembali sejarah sekolah. Dimana akhirnya membentuk sistem pendidikan seperti sekarang. Yakni berawal dari Amerika pada 1837 saat Horace Mann mengadopsi sistem pendidikan Prusia. Menurutnya menguji yang benar adalah dengan membuat tes tertulis, yang terdiri dari banyak soal.semakin banyak soal yang berhasil dijawab dengan benar, semakin baik pula hasil pembelajaran (Gunawan, 2006:291)
Padahal, sistem sekolah Prusia, sebenarnya, digunakan untuk mendidik tentara. Karena sistem ini berdasarkan disiplin militer, tentu saja cara pendekatannya sangat berbeda dengan cara mendidik anak di lingkungan rumah. Dan karena tujuannya adalah untuk menghasilkan tentara, maka system ini sudah dirancang sedemikian rupa untuk menggagalkan paling tidak 70 % dari siswa yang mengikuti pendidikan di sekolah ini. Logikanya, bila ada seribu orang yang mengikuti pendidikan ini. Pada saat tamat sekolah tentu tidak mungkin seribu orang menjadi jenderal semua. Oleh karena itu, sistem sekolah ini dirancang untuk memberikan tes atau ujian. Mereka yang tidak berhasil dalam mengerjakan tes tentu saja akan sulit untuk naik ke level yang lebih tinggi. Jadi, system ini memang dari awal sudah dirancang untuk menyaring atau menggagalkan muridnya ( Gunawan, 2005 : 227)
Melihat fenomena demikian, tentu seorang guru sebagai pengajar sekaligus pendidik harus mampu mencari format evaluasi yang mampu memberdayakan (bukan memperdayakan) ranah potensi peserta didik. Termasuk pendekatan yang digunakan untuk menguji murid seyogyanya justru mengangkat derajat pemahaman murid , penguasaan akan materi pelajaran dan kemampuan berpikir ke tingkat yang lebih tinggi. Yakni kembali kepada tujuan semula dalam belajar.

C. Tujuan , Fungsi dan Jenis – jenis Evaluasi
Tujuan evaluasi dapat dilihat dari dua segi, tujuan umum dan tujuan khusus. L. Pasaribu dan Simanjuntak (dalam Ahmadi, 1991 : 189) menegaskan bahwa :
C.1. Tujuan evaluasi :
1. Tujuan umum dari evaluasi adalah
a. mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan murid dalam mencapai tujuan yang dihharapkan.
b. Memungkinkan pendidik / guru meniali aktivitas / pengalaman yang didapat
c. Menilai metode mengajar yang dipergunakan
2. Tujuan khusus dari evaluasi adalah :
a. merangsang kegiatan siswa
b. menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan
c. memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutan
d. memperoleh bahan laporan tentang perkembangan siswa yang diperlukan orangtua dan lembaga pendidikan
e. memperbaiki mutu pelajaran atau cara belajar dan metode belajar

C 2. Fungsi evaluasi
Adapun fungsi evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar, menurut Ahmadi (1991:189) yaitu :
1. untuk memberikan umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar, serta mengadakan perbaikan program bagi murid
2. untuk memberikan angka yang tepat tentang kemajuan atau hasil belajar dari setiap murid. Antara lain digunakan dalam rangka pemberian laporan kemajuan belajar murid kepada ortu, penentuan kenaikan kelas serta penentuan lulus tidaknya seorang murid
3. untuk menentukan murid di dalam situasi belajar mengajar yang tepat sesuai dengan tingkat kemampuan (dan karakteristik lainnya) yangh dimiliki murid.
4. untuk mengenal latar belakang (psikologi, fisik, lingkungan) murid yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar , nantinya dapat dipergunakan sebagai dasar dalam pemecahan kesulitan-kesulitan belajar yang timbul.

C.3. Jenis-jenis Evaluasi
Jenis-jenis evaluasi dapat dibagi menjadi 4 jenis. Yaitu evaluasi formatif, sumatif. Placement dan diagnostik. Keempat jenis evaluasi tersebut secara singkat akan divas dari segi fungís, tujuan, aspek yang dinilai, dan waktu pelaksanaannya.
1. evaluasi formatif
- fungsi : untuk memperbaiki proses relajar mengajar (selanjutnya disingkat PBM) kearah yang lebih baik, atau memperbaiki program satuan pelajaran yang telah digunakan
- tujuan : untuk mengetahui hinggá dimana penguasaan murid tentang bahan yang telah diajarkan dalam statu program satuan pelajaran
- aspek yang dinilai : yang berkenaan dengan hasil kemajuan belajar murid, meliputi : pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan.
- Waktu : setiap akhir pelaksanaan satuan program belajar mengajar.
2. evaluasi sumatif
- fungsi : untuk menentukan angka / nilai murid setelah mengikuti program pengajaran dalam satu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir dari suatu program bahan pengajaran dari statu unit pendidikan. Juga untuk memperbaiki situasi PBM kearah yang lebih baik serta untuk kepentingan penilaian selanjutnya.
- Tujuan : untuk mengetahui taraf hasil relajar yang dicapai oleh murid estela menyelesaikan program bahan pengajaran dalam satu cawu, semestre, akhir tahun atau akhir statu program bahan pengajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
- Aspek yang dinilai : yaitu kemajuan Belajar, meliputi pengetahuan , ketrampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pelajaran yang sudah diberikan.
- Waktu : akhir cawu, semester, akhir tahun.

3. evaluasi placement
- fungsi : untuk mengetahui keadaan anak termasuk keadaan seluruh pribadinya, agar anak tersebut dapat ditempatkan pada posisinya yang tepat
- tujuan : untuk menempatkan anak didik pada kedudukan yang sebenarnya, berdasar Bakau, minat, kemampuan, kesanggupan, serta keadaan lanilla. Sehingga anak tidak mengalami hambatan dalam mengikuti setiap program atau bahan yang disajikan guru.
- Aspek yang dinilai : meliputi keadaan fisik, psikis, Bakau, kemampuan atau pengetahuan, ketrampilan, sikap dan lain-lain aspek yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan anak selanjutnya.
- Waktu : sebaiknya dilaksanakan sebelum anak mengikuti PBM yang permulaan.

4. evaluasi diagnostik
- fungsi : untuk mengetahui masalah-masalah apa yang diderita atau mengganggu anak didik, sehingga ia mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program tertentu. Dan bagaimana usa untuk memecahkannya.
- Tujuan : untuk mengatasi atau membantu pemecahan kesulitan atau hambatan yang dialami anak didik waktu mengikuti kegiatan belajar mengajar pada suatu bidang studi atau keseluruhan program pengajaran
- Aspek : hasil relajar, latar belakang kehidupan anak, keadaan keluarga, lingkungan dan lain-lain.
- Waktu : dapat dilaksanakan setiap saat.

C.4. Teknik Evaluasi :
Dalam pelaksanannya, evaluasi dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu teknik tes dan teknik non tes.
1. Teknik tes : berbentuk tes tertulis , lesan dan perbuatan
2. teknis non-tes : berupa angket, wawancara atau interview, observasi, quesioner atau inventory

D. Alat uji evaluasi yang valid dan otentik
Gunawan (2006:296) mendefinisikan teknik pengujian dikatakan valid dan otentik bila melibatkan murid dalam suatu kegiatan yang berharga, penting dan berartti (mengerjakan tugas yang melibatkan proses pencarian arti dan relevansi). Pengujian ini berlangsung tidak hanya sesaat tetapi mempunyai rentang waktu yang lebih lama, bersifat terbuka (mempunyai banyak kemungkinan jawaban), memberikan kesempatan pada murid untuk menunjukkan pengertian, penguasaan dan kompetensi mereka melalui berbagai cara. Misalnya dengan menggunakan multiple intelligence mereka.
Karakteristik pengujian yang valid dan otentik mempunyai karakteristik :
1. menciptakan lingkungan di mana setiap anak mempunyai kesempatan yang sama untuk berhasil
2. lamanya pengujian berlangsung selama proses pembelajaran, dan pengujian ini ini memberikan suatu gambaran yang akurat mengenai prestasi murid
3. memberikan kesempatan yang besar kepada guru untuk menyusun dan mengembangkan kuikulum yang berbobot danmelakukan pengujian yang sesuai dengan program program yang ia rancang dan kembangkan
4. lebih bertumpu pada kelebihan dan kekuatan murid, bukan pada kelemahannya
5. memberikan kesempatan evaluasi dengan memperhatikan berbagai aspek dan kriteria yang dapat menunjukkan secara mendalam kemaajuan yang dicapai anak didik
6. memperlakukan setiap anak sebagai individu yang uniuk dan berharga dengan memperhatikan tidak hanya aspek fisik tetapi juga aspek pikiran, perasaan/emosi, ingatan dan kesadaran
7. memberikan kesempatan untuk menghilangkan bias kebudayaan dan memberi setiap anak kesempatan yang sama untuk berhasil
8. memperlakukan pembelajaran dan pengujian sebagai suatu kesatuan dalam kegiatan yang berpadu
9. mendorong dan melatih murid untuk secara independent dan terus menerus melakukan refleksi atas dirinya sendiri, pembelajaran dan umpan balik yang ia terima
10. berhubungan tidak hanya dengan pemahaman tetapi juga pada proses dan hasil akhir sebagai suatru kesatuan proses pembelajaran yang utuh.

Pengujian diatas melibatkan proses berpikir level tinggi bersama dengan penggunaan pengetahuan dalam lingkup yang luas dan dalam. ( Gunawan, 2006 : 298).

E. Alat uji - Evaluasi yang komprehensif
Melihat tren perkembangan teori kecerdasan siswa yang demikian kompleks (baca : tidak hanya faktor IQ semata), khususnya perkembangan dinamika multiple intelligence sebagaimana diungkapkan Howard Gardner, maka evaluasi atau pengujian yang multi dimensi sudah seharusnya dilaksanakan. Evaluasi yang komprehensif akan menghasilkan suatu nilai yang utuh dan terpadu. Tidak hanya dari satu sisi. Artinya tidak hanya dari sudut guru semata, namun juga melibatkan siswa sendiri, bila perlu, teman, bahkan orang tua sekalipun diperbolehkan menilai perkembangan belajar anak. Sehingga hasil suatu evaluasi atau penilaian selama pembelajaran, dapat diperoleh hasil yang maksimal. Memang hal ini suatu ide yang problematis dan mungkin menyulitkan. Rumit dan menyulitkan dalam konteks evaluasi pendidikan suatu negara berupa ujian nasional (UNAS) misalnya.
Selama ini dalam proses evaluasi , harus pula diakui bahwa evaluasi yang dilaksanakan baru sebatas guru kepada murid. Padahal tidak menutup kemungkinan diri siswa sendiri, teman, orang tua, dapat melakukan evaluasi pembelajaran dengan suatu kriteria yang dapat disepakati bersama. Menurut Gunawan ,2006:290) idealnya sistem pengujian itu dilakukan oleh murid sendiri sebesar 50 % (self Assesment), oleh rekan sebesar 30 % (peer assessment) dan baru oleh guru sebesar 20 % (teacher assessment).
Tingkat komprehensif demikian, setidaknya sudah diapresiasi oleh Diknas dan diaplikasi dengan model alat evaluasi berupa portofolio. Portofolio merupakan salah satu yang terbaik. Portofolio adalah sebuah kumpulan dokumen, hasil pengerjaan tugas, catatan prestasi, komentar dari rekan murid, pengamatan oleh guru, presentasi, diskusi, kerja kelompok, refleksi dan pemikiran dari murid itu sendiri mengenai proses pembelajarannya, yang semuanya tersusun dengan rapid an sistematis. (Gunawan, 2006: 301). Lebih lanjut Gunawan mengatakan portofolio tersebut dikumpulkan sejalan dengan proses pembelajaran yang dilalui murid dan digunakan sebagai alat uji dan indicator mengenai pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan yang dicapai mmurid ditinjau dari berbagai aspek.
Ada tiga jenis portofoilio yang umum dipakai, yaitu portofolio kerja, portofolio hasil terbaik dan portofolio pengujian. Portofolio kerja digunakan untuk menunjukkan pertumbuhan murid dalam rentang waktu tertentu. Portofolio i9ni berisi hasil kerja murid yang telah diselesaikan dan juga tugas yang masih dalam pengerjaan. Ini berfungsi untuk menyimpan tugas, hingga tugas atau hasil kerja itu dapat dipindahkan ke portofolio hasil terbaik atau pengujian.
Portofolio hasil terbaik digunakan untuk menunjukkan prestasi tertinggi yang berhasil dicapai murid. Ini merupakan kumpulan hasil kerja terbaik y6ang dicapai murid dan sangat baik untuk meningkatkan harga diri murid. Adapun portofolio pengujian digunakan untuk mencatat hasil pembelajaran murid berdasarkan tujuan kurikulum yang spesifik. Ini khusus dirancang agar murid dapat menunjukkan prestasi mereka pada tujuan kurikulum tertentu (Gunawan, 2006:302).

F. Penutup
Pembelajaran dapat dikatakan maksimal apabila ia mampu memberdayakan (sekali lagi bukan memperdayakan !) siswa. Strategi, metode, teknik pengajaran yang prima mutlak dibutuhkan dan dilaksanakan oleh guru. Selanjutnya untuk memetik hasil pembelajaran , perlu diupayakan evaluasi pembelajaran yang memberdayakan pula. Evaluasi pembelajaran yang komprehensif, menyeluruh dan terpadu adalah suatu keniscayaan. Dengan demikian dalam keseluruhan proses pembelajaran, evaluasi mutlak dibutuhkan. Namun, yang dubutuhkan adalah evaluasi yang mampu menggali seluruh potensi kecerdasan siswa. Baik kognitif, efektif maupun psikomotor siswa. Apabila evaluasi menyeluruh tersebut diterapkan, suatu keniscayaan pula, siswa akan terus terdorong untuk belajar, belajar dan terus belajar tanpa henti.
Sebagai bahan renungan , bukankah kita, manusia dengan segala potensi kemanusiaan yang dimiliki, secara fitroh membutuhkan evaluasi. Baik dalam skala mikro maupun makro kehidupan. Karena manusia sesungguhnya berada pada suatu”sekolah kehidupan’ sehingga pada akhir kehidupan nantinya, kelak Tuhan akan mengevaluasi, menilai aktivitas kehidupan kita selama di dunia. Sudah sesuai dengan tujuan penciptaan atau belum. Sudah menerapkan prinsip ibadah dengan ikhlas dan benar kepada Tuhannya atau belum. sudah sesuai dengan visi misi penciptaan atau belum.



Daftar Pustaka

Ahmadi, Abu., Widodo Supriyono, Psikologi Belajar, Jakarta : Rineka Cipta, 1991
Dryden, Jeanete Vos, Learning Revolution, Bandung : Mizan Utama, 2003
Fatah, Nanang, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung : Remaja Rosdakaraya, 2006
Gunawan, Adi W, Born to be Genius, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2005
---------------------, Genius Learning Strategy, petunjuk praktis untuk menerapkan
accelerated learning, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2006.
Majid, Abdul.,Perencanaan Pembelajaran mengembangkan standar kompetensi guru,
Bandung : Remaja Rosdakarya, 2006

  © Template Persembahan'Portrait' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP